Bab 3

BAB III

PROSES PELAKSANAAN PENDAFTARAN PEMILIH DAN PENDATAAN PENDUDUK BERKELANJUTAN (P4B)

A. KEGIATAN YANG DILAKSANAKAN SETELAH KPUD TERBENTUK

Setiap akan diselengarakan Pemilu, pendaftaran pemilih merupakan salah satu syarat untuk merencanakan kebutuhan-kebutuhan barang atau kelengkapan yang diperlukan oleh Lembaga Penyelenggara dari tingkat pusat sampai dengan desa/ kelurahan.

Persiapan Pemilu Tahun 2004, pendaftaran pemilih pelaksanaannya bekerjasama dengan BPS selain pendafataran pemilih sekaligus dilaksanakan pendataan penduduk yang menyeluruh dan berkelanjutan dengan harapan dapat dijadikan bahan untuk membangun basis data kependudukan. Dengan adanya basis data kependudukan, maka manfaat yang diperoleh antara lain :

1. Tersedianya daftar pemilih untuk kepentingan pemilu.

2. Mendukung terciptanya administrasi kependudukan.

3. Tidak diperlukan lagi pendaftaran pemilih untuk pemilu-pemilu selanjutnya.

Kegiatan Pendaftaran Pemilih dan Pendataan Penduduk Berkelanjutan (P4B) mempunyai tujuan, yaitu :

1. Jumlah penduduk yang akurat untuk menentukan jumlah kursi Anggota DPR, DPD, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/ kota.

2. Menentukan Jumlah Pemilih setiap daerah pemilihan yang pada gilirannya menentukan logistik Pemilu.

3. Membangun basis data penduduk dan pemilih sehingga untuk Pemilu berikutnya yang diperlukan bukan pendaftaran pemilih tetapi cukup pemutakhiran saja.

Persiapan kegiatan P4B, tidak lepas dari jadwal kegiatan secara garis besar adalah sebagai berikut :

NO

KEGIATAN

WAKTU PELAKSANAAN

A

PERSIAPAN

1

Finalisasi instrumen P4B

14 Oktober 2002

2

Rekrutmen Innas

Awal Nopember 2002

3

Rekrutmen Inda

Awal Februari 2003

4

Pengadaan dan pengiriman dokumen serta instrumen untuk pelatihan Innas

Awal Nopember 2002

5

Pengiriman dokumen serta perlengkapan pelatihan Inda

Januari – Awal Februari 2003

6

Rekrutmen petugas lapangan

Februari 2003

7

Pengadaan dan pengiriman dokumen serta instrumen untuk pelatihan petugas dan pelaksanaan lapangan

Januari – Februari 2003

B

PELAKSANAAN

1

Workshop Intama

21 – 23 Oktober 2002

2

Pelatihan Innas

18 – 21 Nopember 2002

3

Pelatihan Inda

Pertengahan Februari 2003

4

Pelatihan petugas lapangan

Awal Maret 2003

5

Pelaksanaan pendataan

Pertengahan Maret s/d Pertengahan April 2003

(hari P4B pertengahan April)

6

Pengiriman dokumen ke pusat pengolahan

April – Mei 2003

C

PENGOLAHAN

1

Pelatihan petugas pengolah

Akhir Maret 2003

2

Pengolahan data hasil pendataan penduduk

Mei s/d Nopember 2003

3

Pengecekan hasil ke lapangan

Januari – Februari 2004

4

Updating hasil pengolahan

1 Maret – 31 Mei 2004

5

Penyajian hasil pengolahan

Maret 2004

Pelaksanaan Pendaftaran pemilih dan pendataan penduduk diawali dengan penyalinan sketsa peta blok sensus. Penyalinan sketsa peta blok sensus hanya terbatas pada batas nuar blok sensus, batas-batas segmen dan bangunan penting seperti masjid, gereja, sekolah, pasar dan sebagainya.

Pada saat pelaksanaan, salinan sketsa peta blok sensus diberi gambar bangunan fisik yang dikunjungi dan diberi nomor urut. Agar tidak ada yang terlewat didaftar lebih dari sekali, stiker P4B akan ditempelkan pada setiap bangunan/ rumah.

Untuk pendaftaran pemilih dan pedataan penduduk digunakan daftar KPU KL (blangko pendaftaran pemilih dan pendataan penduduk berkelanjutan) akan disajikan dalam lampiran ini. Untuk penduduk yang bertempat tinggal tetap maupun penduduk yang tidak bertempat tinggal tetap digunakan KPU KL. Sedangkan untuk pendataan penduduk yang tidak bertempat tinggal tetap dilaksanakan oleh Tim yang terdiri dari pegawai dinas/ instansi.

B. JUMLAH PENDUDUK DAN PEMILIH

Jumlah penduduk dan pemilih dalam Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten Tahun 2004 adalah sebagai berikut :

NO

KECAMATAN

JUMLAH PENDUDUK

JUMLAH PEMILIH

1

KELING

110.885

80.647

2

KEMBANG

62.173

45.105

3

BANGSRI

89.619

61.885

4

MLONGGO

123.039

85.055

5

JEPARA

72.411

51.075

6

TAHUNAN

91.751

64.932

7

KEDUNG

67.503

46.155

8

BATEALIT

72.259

37.040

9

PECANGAAN

72.411

50.658

10

KALINYAMATAN

54.273

50.478

11

WELAHAN

68.528

46.641

12

MAYONG

78.615

47.199

13

NALUMSARI

66.258

53.938

14

KARIMUN JAWA

8.194

5.444

T O T A L

1.037.919

726.252

C. PEMBUATAN KARTU PEMILIH SEMENTARA

Jumlah pembuatan kartu pemilih sementara dalam Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Tahun 2004 sebanyak : 7.163. Kartu pemilih sementara tersebut diberikan kepada para pemilih pemula dan pemilih baru. Selain itu juga diberikan kepada pemilih, sebagai pengganti kartu pemilih yang hilang atau rusak.